Jumat 22 September 2023
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba) telah bekerja sama dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Kedah Malaysia dan Universitas Kuningan (Uniku) dalam sebuah program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) yang berlokasi di Desa Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan tema yang menarik, yaitu “Halal Natural Resource Based Tourism Education,” dan acara tersebut berlangsung di Cocorico Cafe & Resto pada Jumat, 22 September 2023.
Partisipasi dalam PKM ini terdiri dari 90 peserta yang terbagi menjadi UMKM Desa Ciburial, Ibu-Ibu PKK Desa Ciburial, dan mahasiswa dari Universiti Teknologi MARA (UiTM).
Acara PKM ini dihadiri oleh tiga narasumber yang memiliki latar belakang yang beragam, yaitu Kaprodi Manajemen FEB Unisba, Dr. Sri Suwarsi, SE., M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik dari UiTM Kedah Malaysia, Assoc. Prof. Dr. Komarudin Othman, dan Kaprodi Manajemen Uniku, Dr. Rina Masruroh, SE, M.E.Sy.
Dr. Sri memberikan wawasan tentang strategi pemasaran produk UMKM yang melibatkan digital marketing, dengan menyoroti pentingnya pemasaran melalui website dan aktifitas di berbagai media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan bahkan TikTok. Ia menekankan bahwa digital marketing menjadi sangat efektif terutama dalam konteks produk makanan, dan semakin banyak upaya yang dilakukan dalam hal ini, semakin besar peluang untuk memperkenalkan produk secara luas.
Lebih lanjut, Dr. Sri juga menggarisbawahi pentingnya viral marketing sebagai strategi bisnis melalui digital marketing yang dapat mengubah produk yang awalnya tidak dikenal menjadi viral. Namun, ia mengingatkan agar promosi berlangsung dengan cara yang etis dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Dr. Sri juga menekankan bahwa selain digital marketing, pelaku UMKM juga dapat meningkatkan penjualan dengan berpartisipasi dalam berbagai event, pameran, dan kegiatan yang dapat menarik wisatawan. Membangun hubungan dan jaringan sosial, serta berinovasi dalam menghasilkan produk baru, juga merupakan langkah-langkah yang penting dalam meningkatkan penjualan.
Prof. Komarudin menyoroti potensi besar untuk memasarkan produk UMKM Indonesia, khususnya produk makanan, ke Malaysia. Menurutnya, daya beli masyarakat Malaysia yang tinggi dan kesamaan rasa makanan Indonesia dengan makanan Malaysia memberikan peluang yang besar.
Ia menekankan bahwa sertifikasi halal menjadi faktor kunci dalam memasarkan produk makanan, karena halal sangat penting bagi warga Malaysia, baik yang beragama Islam maupun non-Muslim. Sertifikasi GMP (Good Manufacturing Practice) yang mengikuti prinsip Islam juga menjadi nilai tambah dalam pemasaran.
Selain itu, Prof. Komarudin menyarankan bahwa digital marketing dapat menjadi salah satu strategi pemasaran yang efektif, terutama jika pelaku UMKM menghadapi kendala dalam mengunjungi Malaysia secara langsung. Ia juga mendorong pelaku UMKM untuk berinovasi dalam desain kemasan produk mereka, karena kemasan yang menarik akan menjadi daya tarik bagi konsumen Malaysia.
Dr. Rina menyoroti pentingnya produk yang tidak hanya halal, tetapi juga thayyib, yang berarti bahwa produk tersebut tidak hanya memenuhi persyaratan halal, tetapi juga aman dan bermanfaat. Ia mengatakan bahwa saat ini UMKM dapat memanfaatkan fasilitas pengajuan sertifikasi halal self declare yang gratis dan cepat.
Dr. Rina juga menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal tidak mudah, dan harus ada jaminan bahwa semua bahan baku yang digunakan adalah halal. Ia mengingatkan pelaku UMKM untuk memperhatikan penamaan produk agar sesuai dengan nilai-nilai halal.
Lebih lanjut, Dr. Rina mengungkapkan bahwa produk yang sudah tersertifikasi halal memiliki peluang ekspor yang luas, karena konsumen percaya bahwa produk tersebut berkualitas dan terjamin. Ia juga menyoroti pentingnya marketing dan cara penyampaian yang sesuai dengan prinsip halal.
Dalam kesimpulan, acara ini menggarisbawahi pentingnya strategi pemasaran digital, sertifikasi halal, dan inovasi produk dalam mendukung UMKM, baik dalam skala lokal maupun internasional. Dengan memahami prinsip-prinsip ini, pelaku UMKM dapat memperluas pasar mereka dan meningkatkan penjualan produk mereka secara signifikan.